Berita
PENELITIAN ARKEOLOGI SITUS KAYEN
DESA KAYEN, KECAMATAN KAYEN, KABUPATEN PATI, PROPINSI JAWA TENGAH
Pendahuluan
Kegiatan
penelitian Arkeologi Situs Kayen yang dilaksanakan dari tanggal 12 – 18
September 2011 di Dusun Buloh, Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten
Pati, Jawa Tengah merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu
peninjauan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah
pada bulan Agustus tahun 2010 dan Peninjauan oleh
Balai Arkeologi Yogyakarta pada bulan Mei 2011. Kegiatan penelitian
arkeologi ini juga melibatkan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala
Jawa Tengah dan dibantu beberapa orang tenaga lokal
Secara
administratif Situs Kayen berada di lahan persawahan sebelah Tenggara
Dusun Buloh, Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Propinsi Jawa
Tengah. Secara astronomis terletak antara 111° 00’ 17,0” Bujur Timur dan
06° 54’ 11.8” Lintang Selatan. Tidak jauh dari situs ini telah lebih
dahulu ditemukan tinggalan masa lampau berupa dua pohon jati berukuran
besar berjajar Utara - Selatan yang oleh masyarakat setempat diyakini
sebagai “nisan” makam Ki Gede Miyono cikal bakal masyarakat Kayen.
Maksud
dilakukannya penelitian arkeologi di Situs Kayen adalah untuk
mengungkap kebenaran ada tidaknya tinggalan bangunan kuna yang
diperkirakan sebuah candi yang dibuat dari bata. Adapun tujuan dari
penelitian ini pertama memberikan kontribusi akademis terkait dengan
Sejarah Kebudayaan Indonesia. Temuan bangunan candi di daerah pantai
utara Jawa Tengah khususnya merupakan sesuatu yang langka, lebih-lebih
apabila dapat diketahui bahwa bangunan tersebut sejaman dengan bangunan
candi – candi di Jawa Tengah bagian Selatan.
Hasil yang dicapai
Penelitian
arkeologi Situs Kayen berhasil menemukan sisa – sisa 2 (dua) buah
bangunan candi yang masing – masing berdenah bujur sangkar dan berukuran
6 m x 6 m dan 4.5 m x 4.5 m. Struktur yang terletak di bagian Timur
disebut dengan Candi A, sedangkan yang di bagian Barat dinamakan Candi
B. Baik candi A maupun candi B keduanya tinggal sisa – sisa pondasinya.
Candi
A yang dapat diketahui dari hasil galian kotak U1 B3, U2 B2, U2 B3, U3
B3, U4 B3, U5 B3, U2 B4, dan U2 B5. Antara lain bahwa sisa struktur bata
terdiri dari 8 (delapan) lapis bata. Pada sisi Timur dan Selatan dapat
diketahui pula bahwa pada 3 lapis terbawah melebar keluar hal ini
menunjukkan bahwa konstruksi tersebut merupakan teknis “cakar ayam” yang
berfungsi memperkuat pondasi bangunan. Data lain yang ditemukan dari
struktur candi A yaitu dinding Utara sebagian sudah mengalami gangguan
yang sangat parah atau pernah digali dan dibongkar seluruh lapisan bata
yang ada, sedangkan sudut Timur Laut apabila komponen batanya masih ada
saat ini berada di bawah pondasi serambi masjid. Ukuran panjang dan
lebar dinding bangunan Candi A yang diperkirakan bujur sangkar dapat
dipastikan dari dinding sisi Selatan yang diketahui masih utuh sepanjang
6 meter. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa ukuran Candi A
berdasarkan panjang dan lebar pondasi yaitu 6 m x 6 m. Untuk ukuran
bangunan yang berada di atas permukaan tanah baik bagian kaki, tubuh
maupun atap bangunan belum dapat diperhitungkan.
Untuk
struktur bangunan bata yang ditemukan dari hasil ekskavasi kotak U2 B9,
U3 B9, U4 B9, U5 B9, U5 B11, dan kotak U3 B11. Khusus untuk kotak U3
B11 dan U5 B11 kedua kotak ini diekskavasi untuk mencari atau
menampakkan sudut Barat Laut dan Barat Daya, akan tetapi hasil ekskavasi
kedua kotak di atas menjelaskan bahwa bata - bata bagian kedua sudut
tersebut telah runtuh dan sudah tidak jelas lagi
bagian sudutnya. Data lain yang dapat duiketahui dari ekskavasi Candi B
yaitu bahwa kondisi bata di Candi B ini sangat rapuh sehingga spasi atau
“nat” antara bata satu dengan yang lain sudah tidak dapat
diidentifikasi karena sudah menyatu satu dengan yang lain. Selain rapuh
atau lunak bata di Candi B juga terlihat berwarna lebih merah dibanding
dengan bata di Candi A yang relative lebih padat dan lebih kuat.
Struktur bata Candi B tinggal 4 – 5 (lima) lapis. Candi B yang berukuran
lebih kecil (4.5 m x 4.5 m) dapat diperkirakan merupakan candi perwara
apabila Candi A yang berukuran lebih besar diasumsikan sebagai candi
utamanya. Apabila perkiraan tersebut benar, maka dapat diperhitungkan
bahwa candi perwara yang berada di bagian Barat ada 3 buah. Oleh karena
antara Candi A dan Candi B berada pada garis lurus, maka kedua candi
perwara yang lain masing – masing berada di sebelah Utara dan Selatan
Candi B.
Penutup
Dari hasil penelitian Situs Kayen ini ada beberapa rekomendasi yang dapat diusulkan yaitu:
· Kepada
masyarakat Desa Kayen pada umumnya dan khususnya para Pengurus Yayasan
Pengelola Makam Ki Gede Miyono dan Situs Kayen, untuk ikut proaktif
dalam pelestarian Situs Kayen tersebut.
· Secara
akademis penelitian Situs Kayen belum selesai karena masih banyak
pertanyaan penelitian yang belum terjawab seperti misalnya berapa jumlah
candi perwara dan adakah batas kompleks percandian Kayen yang berupa
pagar keliling. Oleh karena itu direkomendasikan kepada Balai Arkeologi
Yogyakarta untuk melakukan penelitian lanjutan hingga tuntas.
· Rekomendasi
juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah Cq.
Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pati. Temuan
Situs Kayen merupakan data baru dan langka untuk kawasan pantai utara.
Temuan candi bata yang diperkirakan sejaman dengan candi – candi yang
terbuat dari batu andesit di Jawa Tengah bagian Selatan merupakan asset
menarik baik untuk studi tentang sejarah kebudayaan Indonesia, maupun
sebagai obyek pengenalan bagi para siswa dan pelajar di wilayah
Kabupaten Pati khususnya dalam kaitannya dengan pelajaran sejarah. Kerjasama
antara Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga dan Dinas
Pendidikan di Kabupaten Pati akan menghasilkan bahan ajar mata pelajaran
muatan lokal.
· Kepada
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah diharapkan dapat
membantu upaya pengelolaan sumberdaya arkeologi Situs Kayen utamanya
dalam pemeliharaan situs pasca penelitian tahap pertama yang dilakukan
oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. Hasil penelitian yang berupa dua buah
sisa – sisa pondasi candi bata ini sengaja tidak ditimbun kembali agar
pihak terkait seperti Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa
Tengah langsung dapat menindak lanjuti sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya. (Gun)
Lihat Laporan Peninjauan Mei 2011
http://www.arkeologijawa.com/index.php?action=news.detail&id_news=133